MEDAN - Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Marpaung didampingi Kanit Narkoba Unit lll, Iptu Marvel dan Kasubnit Narkoba Unit lll, Ipda Hariyono memberikan klarifikasi terkait rekaman video hasil jurnalistik yang diminta personilnya untuk di hapus pada hari Jum'at, (26/8/2022) pukul 20:30 Wib.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyebutkan adanya salah komunikasi dilapangan yang dilakukan personil terhadap wartawan media online indonesiasatu.co.id.
"Bahwa terkait adanya pemberitaan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan yang melakukan perbuatan tidak benar terhadap wartawan, jadi kondisinya pada saat itu adanya penangkapan CB Undercover Buy, dimana di lokasi banyak masyarakat yang mengerumuni maupun mengambil rekaman video, dan karena menurut informasi daerah tersebut adalah daerah rawan, anggota yang bertugas ingin segera keluar dari lokasi tersebut, kemudian melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dan beberapa masyarakat yang terlihat mengambil gambar memang dihimbau, diminta untuk menghapus rekaman dengan maksud untuk supaya pengembangan kasus berjalan dengan baik dan lancar tanpa terjadi kebocoran informasi. Dan pada saat itu bang alam yang kebetulan juga warga disitu ikut diminta juga video nya untuk dihapus tanpa kita mengetahui bang alam adalah wartawan, jadi disitu terjadi mis komunikasi antara anggota kami, wartawan bang alam ini karena akhirnya video yang sempat direkam oleh bang alam dihapus. Pada saat itu anggota kami juga sudah memberikan nomor kontak kepada bang alam supaya bisa koordinasi di kantor saja, " jelas Kompol Rafles, Sabtu (27/8).
Mewakili dari anggotanya, Kasat Narkoba Polrestabes Medan meminta maaf kepada wartawan dan berharap kejadian ini tidak menjadi hal yang mencederai kerja sama antara pihak kepolisian dengan wartawan.
"Jadi saat ini saya sebagai pimpinan Sat Resnarkoba memohon maaf kepada pers yang ada di indonesia, khususnya yang ada di Sumatera Utara, khususnya di Medan, karena adanya mis komunikasi ini saya harap tidak menjadi hal yang mencederai kerja sama kita, koordinasi kita selama ini. Saya juga berharap bahwa kita bisa terus mendukung dalam pemberantasan narkoba khususnya di Kota Medan ini, " tutupnya.
Sebelumnya diberitakan dimedia ini dengan judul Liput Penangkapan Diduga Pemakai Narkoba, Rekaman Wartawan Disuruh Hapus Oleh Personil Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Baca juga:
Polri PTDH Eks Kapolres Bandara Soetta
|
Penangkapan diduga pemakai narkoba yang dilakukan oleh personil Polrestabes Medan diwarnai dengan menghalangi tugas wartawan, Jum'at (26/8/2022) sekira pukul 20:30 Wib, di Jalan Terusan, Desa Bandar Setia.
Kejadian bermula pada saat personil Satnarkoba Polrestabes Medan ingin membawa diduga pemakai narkoba ke mobil polisi.
Mengetahui kegiatannya di rekam oleh awak media, sontak personil yang memakai kaos berwarnah merah maron menyuruh hapus video yang sudah direkam oleh awak media online indonesiasatu.
"Awas..awas..Hey HP awas..awas jangan video - video, " sebut oknum personil Satnarkoba Polrestabes Medan yang belum diketahui namanya.
Terjadi cekcok mulut antara awak media dengan petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan, kali ini awak media dikerumuni oleh beberapa personil, mereka meminta awak media untuk menghapus hasil rekaman yang telah direkamnya.
"Saya katimnya, hapus itu, hapus, " pungkas personil yang mengaku sebagau Kepala Tim (Katim) Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Mendengar permintaan dari beberapa personil itu, lantas awak media menyebutkan bahwa dirinya seorang wartawan yang sedang mengumpulkan bahan untuk suatu pemberitaan.
"Saya wartawan, saya ingin membuat pemberitaan terkait penangkapan ini, " ucap Alam.
Mendapat tekanan dari beberapa personil, akhirnya sebelum di hapus videonya, Alam meminta penjelasan dari oknum personil terkait penghapusan video itu.
"Kenapa disuruh hapus pak, " tanya Alam kepada personil Sat Narkoba Polrestabes Medan.
Karena mendapat tekanan dan terus menerus diminta untuk menghapus video yang direkam, lantas awak media pun menghapus hasil rekamannya.
Atas kejadian tersebut, awak media mencoba konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles mengucapkan sedang rapat di Polda Sumatera Utara.
"Saya masih rapat di Polda, nanti dihubungi Kanit saya, " ucapnya.